Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Jalimin (6604)
Potret kehidupan di pedalaman Kecamatan Tanah Pasir Aceh Utara. Karena ketiadaan jembatan penyeberangan masyarakat menggunakan alat transportasi jenis rakit untuk pulang pergi ke desanya. Sungai ini disebut "Krueng Keureuto" yang menghubungkan empat kecamatan lain di seberangnya. Setiap penumpang dikenakan ongkos Rp 500,- Sebuah kenyataan yang sangat kontradiksi dengan potensi alam Aceh Utara yang kaya raya.
Fotografer sedang dalam suspend/verifikasi identitas/verifikasi e-mail. Foto tidak bisa dikomentari
21 tahun yang lalu
betul, foto bercerita
cerita yg menarik...
nice but kurang tajam
Foto yang bisa bicara..., sayang kurang tajam kak OMHO lho.
nice journalistik kind of picture
Bercerita, kehidupan ..... judulnya pas ngga yach ...
bercerita, thanks atas infonya ..