Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
I Gede Lila Kantiana (78428)
Stasiun kereta Universitas Pancasila, seorang pemuda yang berusia di bawah 20 tahun tadi sekitar jam 2 siang tanggal 24 Agustus 2008 tersengat aliran arus listrik bertegangan tinggi di atas Kereta Listrik (KRL) arah Depok ke Jakarta. Menurut seorang saksi pemuda tersebut dengan sengaja memegang tiang penghubung antara KRL dengan kabel listrik.rnKeterangan foto dari kanan ke kiri: Jenazah terbakar di atas kereta (jam: 14:58:57), proses pengangkatan korban (jam: 15:22:28), proses penurunan korban (jam: 15:23:41), seorang petugas meminta keterangan dari saksi (jam: 15:27:24).rnrnrnSaya sempat gemetar pada saat pengambilan gambar, karena pertama kali ambil gambar beginian, sebenernya ada gambar yang lebih dramatis, tapi saya tidak berani menampilkan takut jadi katagori terbatas. Mohon masukannya….terimakasih telah mampir.rnrnJika katagori terbatas mohon di pindahkan...makasih
16 tahun yang lalu
Tragis...byk kejadian tp tetap terulang...pantesan sy sore ini gak dpt kreta dr bogor...