Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Agus Setia Budiawan (51630)
sang Kodok setelah menjadi sasaran "tembak" dari teman2, terlelap kelelahan di atas meja kaca. Tertarik dengan bayangan di kaca, di jepret... jadilah seperti yang tampil..nnTerimakasih kepada mas Adhi Indra Hermanu yang telah meminjamkan lensa AF S Mikro Nikkor 105 mm 1:28 G.ED.VRnya.nnMohon saran dan kritik2 teman2. terimakasih
18 tahun yang lalu
keren bro...tajem...salam
refleksi banget.. hehe