Masih Adakah Keadilan... 


Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.

Info

Negeri ini memproklamirkan kemerdekaan 62 tahun lalu. Namun, keadilan di depan hukum hanya dinikmati segelintir orang saja. Bagi mereka yang miskin papa dan tak punya koneksi jangan berharap bisa mendapatkan perlakuan yang adil.
rn
rnLihat saja di Gorontalo. Sepasang suami istri divonis bersalah telah membunuh anaknya. Tiba-tiba anak perempuan itu muncul kembali. Heboh memang. Berita menjalar dari sebuah kampung di Kabupaten Boalemo. Berbagai media massa, baik cetak dan elektronik datang untuk meliput kejadian ini.
rn
rnSalah vonis ini bermula pada Oktober 2001. Seorang anak perempuan berusia 20-an tahun menghilang. Hari terus berganti. Pada perayaan Proklamasi RI, 17 Agustus 2002, warga Kabupaten Boalemo, dikejutkan dengan adanya temuan tengkorak di pantai berhutan mangrove di Tilamuta. Heboh ini langsung dikaitkan dengan hilangnya anak perempuan tersebut.
rn
rnTuduhan dialamatkan penyidik polisi pada orang dekat, ayah dan istrinya. Di kepolisian sektor, keduanya disiksa. Karena tak tahan dengan siksaan, mereka mengiyakan saja apa yang ditanyakan penyidik. Kasus dilimpahkan ke kejaksaan dan diteruskan ke Pengadilan Negeri Limboto.
rn
rnHakim kemudian menjatuhkan vonis pasangan suami istri ini dengan hukuman kurungan penjara selama tiga tahun karena terbukti melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP mengenai
rnpenganiayaan yang mengakibatkan mati.
rn
rnHukuman dijalani di Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo. Keduanya, lalu dibebaskan
rnpada 2 Maret 2005 karena masa hukumannya telahberakhir. Suami istri ini kembali menjalani kehidupan di kampung. Setelah menghilang, Juni lalu anak perempuan ini “hidup” kembali.
rn
rnTerima kasih sudah berkunjung.

  • Nilai foto: 146
  • Dilihat: 164
  • Waktu upload: Minggu, 12 Aug 2007
  • Lokasi: Pengadilan Negeri Limboto, Gorontalo, Indonesia
Kategori
Abstrak
Shooting Data
  • Aperture: n/a
  • Speed: n/a
  • ISO: 0
  • Kamera: Spectra Vertex 737 *
  • Lensa: Built-in / Standard *
  • * Masih menggunakan daftar alat lama yang mungkin tidak akurat.
Kritik dan Komentar
 Sanityasa (102733)

17 tahun yang lalu

menggelitik rasa...keren

 Muchtar Hanafi (34415)

17 tahun yang lalu

Iya. Berita itu dl prnah bikin sy trenyuh om... pngakuan trpaksa seorang bapak. Gud moment, wilayah hukum adalah wilayah pertama&utama yg kudu dikoreksi stiap saat.

Fredyanto Hascaryo (704)

17 tahun yang lalu

karena hukum itu maju tak gentar membela yang bayar... he he... Kalo judulnya " Law variety directly with stratafication" lebih bagus.... salam.... Viva populis...

 Muhammad Djufryhard (8937)

17 tahun yang lalu

Sebuah kisah yg tragis....realita tentang bagaimana hukum negeri ini belum dapat berlaku adil......Great Picture bung.....Pesan yg disampaikan semoga dapat membuka mata kita semua tentang keadilan negeri ini yg masih terpasung.....thx for share....Salam

Wilson (194)

17 tahun yang lalu

bukankah jawabanya sudah jelas sekali

 Moses Stell, oche (71185)

17 tahun yang lalu

wow...konsep dan cerita yang menarik.....salam fn

 Pratanda N Respati (22439)

17 tahun yang lalu

abstraknya tersampaikan.. ;)