Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Setia Nugraha, Kang Ujang (53656)
kira2 begitulah pesan yg ingin disampaikan demonstran dari china, mereka ingin melawan kekerasan di penjara yg kerap di lakukan oleh polisi dan para aparat setempat.rnrnDari keterangan yg di tulis, yg kira2 begini artinya...rnTahanan ini di kurung di kurungan yg terbuat dari besi dan kecil, dimana mereka tidak dapet berdiri, tidur. Mereka bahkan di kurung selama 120 hari.rnrnDengan tongkat listrik berkekuatan 30.000 Volt para aparat setempat memukuli para tahanan di tempat² yg sensitif, seperti mulut, telinga, telapak tangan, alat kelamin, puting susu, mereka bahkan di pukulin bersamaan dalam waktu yg sama.rnrnPara tahanan yg bisa kabur dari penjara ini, masih berteriak kesakitan akibat luka dari perlakuan yg di terima mereka.rnMereka juga sering terlihat, klo para tahanan yg lain yang pingsan, yg seluruh tubuhnya sudah penuh dengan luka², di seret begitu saja oleh polisi, penjaga, dan para tahanan.rnItu tidak pasti, apa mereka masih hidup atau udah mati.rnrntahanan disini istilahnya Falun-GongrnrnSori klo nerjemahinnya rada2 kacau... smoga pesan tersampaikan...salamrnTerima kasih buat kang hadi atas sarannya, sebenarnya saya jg pengennya kaya gitu, di tungguin, malah keluar cewenya dari sangkar ini, he he, yah daripada gak ada.... ;)
19 tahun yang lalu
Falun Gong di sini juga rajin kampanye. Kang, untuk kategori jurnalistik kurang 'nendang' fotonya. Kalo milih angle kayak foto di lembar keterangan gitu lebih asik deh. Mereka biasanya memperagakan cara penyiksaannya khan, jadi tunggu deh. Sehingga kaki di BG itu kayak bukan pajangan aja ;)
jurnalistik nya menarik nih..........setuju Stop kekerasan di penjara salam
keren jang... ekspresi modelna dan komposisina asyik