Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Ibnu Hafidz (230)
Manusia sebagai makhluk sosial perannya selalu membutuhkan satu sama lain, sebagai contoh seorang supir angkutan umum memberi sedikit rezekinya kepada pengemis demi mengharapkan keberkahan, dan pengemis sehari-harinya tetap menikmati pekerjaannya meminta-minta.