Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Rustam Awat (834)
Boti atau perahu Lambo masih digunakan oleh orang Buton hingga saat ini, meskipun sudah mulai berkurang. Boti laksana rumah kedua bagi pelayar tradisional, sebab perahu ini mampu menjelajahi samudera, mengitari pulau-pulau selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu. Jalur pelayaran Boti umumnya ke wilayah bagian Timur Indonesia terutama ke Maluku.
7 tahun yang lalu
Angle dan framingnya cakep. Salam
mantab sajian fotonya,, salam