Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Kristupa W Saragih (176444)
FujiFilm X-T20. Penenun Songket Sukarara, di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, NTB. Perempuan suku Sasak lazimnya bisa menenun dengan ATBM untuk bisa menempuh hidup baru dalam pernikahan. Minimal seorang perempuan Sasak menenun sendiri 3 helai kain, sebelum menikah, masing-masing: 1 helai untuk calon mertua, 1 helai untuk orang tua, dan 1 helai dikenakan sendiri. Sehelai kain bisa memakan waktu 1-2 bulan penyelesaian.
Fotografer sedang dalam suspend/verifikasi identitas/verifikasi e-mail. Foto tidak bisa dikomentari
7 tahun yang lalu
nice capture oom Kristupa....
Liputan tentang Budaya Lomboknya keren keren Om. Momen dan ekspresi penenunnya merefleksikan informasi tentang arti menenun bagi masyarakat Lombok. Nice capture. Salam