Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Ahmad Yasin (1786)
Ditengah-tengah kendaraan melintas dan suasana jalanan yg mendukung dan terjadilah , Menerapkan teknik bokeh dalam foto .. Semoga berkenan Mohon kritik dan sarannya TERIMAKASIH..
8 tahun yang lalu
Sepakat dengan om Sulistyo. Tambahkan objek sebagai POI. Bokeh hanya sebagai background. Tetap semangat n keep jepret...
kasar bokeh nya
terlalu sederhana dan statis mungkin bisa kasih objek dan POI biar lebih menarik