Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Kristupa W Saragih (176444)
Mengisolasi point-of-interest, alias POI, dengan depth-of-field DOF sempit. Meski dengan lensa wide, namun bisa dapat DOF sempit. Piodalan di Pengerebongan, Pura Dalem Kesiman, Denpasar, Bali, Indonesia.
Fotografer sedang dalam suspend/verifikasi identitas/verifikasi e-mail. Foto tidak bisa dikomentari
8 tahun yang lalu
Bagusss...