Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Ismail Muhammad (4420)
Berburu foto HI disebuah kampung wisata terpencil di bagian wilayah kota Makassar. Kampung lakkang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Makassar sebagai kampung wisata karena keberadaannya yang terpencil karena dikelilingi sungai besar sehingga akses satu-satunya ke kampung tersebut adalah dengan menggunakan perahu, dikampung ini juga terdapat bungker peninggalan tentara jepang yang masih terjaga.