Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Alexander Erico Gautama (2536)
10 tahun yang lalu
mantaps........
idenya menarik Mas....nah ini mohon petunjukknya bagi kawan-kawan semua...kalau pengin agar hutan yang dibawah itu bisa tertangkap dengan jelas, apakah yang harus dilakukan?...secara teknis, apa yang dilakukan mas Alexander sudah masuk, ada ISO 100, F/8, kecepatan 1/1/80...mungkinkah jika waktunya perlu diperhitungkan?
tempat yang menarik..... salam.....
LS dan angel-nya cakep.....salam