Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
angga widhi handika (4051)
FG mungkin terlalu UE.... ya namanya juga belajar, hihihihih. salam FN'ers
11 tahun yang lalu
bener kt yg di atas , sbnernya bagian yg UE bisa di koreksi pake photosop ...
sudah bagus, tinggal perbaiki komposisi, cari satu atau dua batu yg menonjol sebagai poi. atau bisa juga perahu, jembatan, ferry dll utk poi nya. lalu gunakan GND agar daerah under bisa diangkat... selamat berlandscape ria!