Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
iwan yulianto (173)
12 tahun yang lalu
great shot om, bercerita banget :D
idenya cerdas. itulah realitas di dunia ini, semua memang dibuat berbeda-beda, bermacam-macam, berlainan dan berjenis-jenis. namun demikian yang dicari dan dibutuhkan adalah saling PENGERTIAN, saling MEMAHAMI posisi dan porsi masing-masing, saling BEKERJASAMA dan saling BERSAHABAT.. dengan perbedaan yang ada menjadikan sebuah KEKUATAN yang HEBAT. "HIDUP FOTOGRAFER..HIDUP FN" (apa pun nama, jenis, merk dan produk KAMERA yang digunakan..)
nice candid....