Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Yulianus Firmansyah Ladung (13041)
“Memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak, memÂberikan pelayanan kepada peÂrempuan dan anak korban keÂkerasan.â€rnrn"Perlindungan terÂhaÂdap perempuan dan anak adalah keÂwajiban negara. Ini sesuai amaÂnat UUD 1945 dan tercanÂtum dalam Undang-unÂdang NoÂ.23 TaÂhun 2002 tentang PerÂlinÂduÂngan Anak dan UnÂdang-unÂdang No.23 TaÂhun 2004 tenÂtang Penghapusan KekeÂrasan Dalam Rumah TangÂga."rnrn“Dengan adanya perda ini, PemÂprov DKI Jakarta memiliki lanÂdasan, sehingga ada kepasÂtian hukum dalam bentuk PerÂda."rnrnPernyataan dari Gubernur DKI Jakarta yang saya kutip dari situs Rakyat Merdeka Online (Mei 2011). Pernyataan-peryantaan tentu saja tidak terwakili pada foto ini. Dimana masih terdapat anak-anak yang dieksploitasi semacam ini.rnrnMereka mengisi masa kanak-kanak mereka dengan mempertaruhkan nyawa dijalan. Mereka tidak memikirkan keselamatan diri mereka, demi 'membantu orang tua'.
13 tahun yang lalu
moment yg bagus sangat
bwnya membuat lebih dramatis..
another talking picture of you sir
artistik dan menyentuh..
i like this fotooo
momennya apik, nice shoot
nice bw mas brooo.... apik
nice shoot.... salam W_K