.: Rundiangan Sawah :. 


Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.

Info

Date Time Original: 2011:07:20 18:32:17
rnISO Speed Ratings: 100
rn
rnDi nagari - nagari ada kebiasaan 'mampaduokan' sawah, dimana ada pemilik lahan & petani penggarap yang terlibat dalam pengelolalaan sawah.
rn
rnFoto ini diambil ketika petani penggarap (yang bertopi) selesai menyabit padi, yang selanjutnya akan batangan-batangan padi akan 'digiriak' atau dirontokkan.
rn
rnSelalu saja, walaupun hal ini telah dilakukan berulang-ulang kali sejak zaman nenek moyang dahulu, perundingan-perundingan selalu dilakukan, walau di tengah persawahan sekalipun.
rn
rnSemoga foto ini bisa menyampaikan pesan, bahwa di nagari-nagari pelosok ranah minang, musyawarah & mufakat masih tetap dilakukan, untuk menjaga hubungan antar manusia, 'manjago raso jo pareso.
rnrnSalam dari ranah minang, tanah pusako bundo Kanduang.

Kategori
ManusiaPedesaan
Shooting Data
  • Aperture: f/2.8
  • Speed: 1/5
  • ISO: 0
  • Kamera: Canon EOS 30D *
  • Lensa: Tamron 17-50mm f/2.8 XR Di II VC LD Aspherical IF SP AF *
  • Filter: photoshop
  • * Masih menggunakan daftar alat lama yang mungkin tidak akurat.
Kritik dan Komentar
 Dwi Suhardi (69809)

13 tahun yang lalu

komposisi dan sudut ambilnya suka.... moment cantik

Dwi Ibnu Afrikanto (475)

13 tahun yang lalu

bagus bozz...

Khoerush Sholeh (460)

13 tahun yang lalu

Nice a moment...!