Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
I.Gede Sudarsana.dEsOe (19094)
Date Time Original: 2010:06:05 16:40:56rnISO Speed Ratings: 200
13 tahun yang lalu
tidak setuju dengan yang lain. dengan potong muka ibu, memperkuat pesan ibupun kalah oleh hp :D
saya setuju, untuk mengisolasi PoI si anak dengan mobile (phone)nya
sayang yah padahal bagus loh....sama seperti teman-teman diatas
you can do much better than this... clear POI does really matter.... -salamsuper-
satu suara
setuju dengan master-master diatas....
Pertanyaan saya sama ....kenapa kepala ibunya terpotong. Kenapa tidak potrait saja.IMHO
seandainya tidak terpotong kepalanya yah?
maaf... kenapa harus terpotong objectx... just IMHO...