Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Sidik Pramana (488)
Mohon koreksinya dan pendapatnya... thx
13 tahun yang lalu
setuju yang diatas, tiangnya agak mengganggu...
objek tiang sangat mengganggu
untuk foto dengan banyak orang seperti ini harus ada point yg specifik (POI) sehingga pandangan mata tertarik pada point tersebut.. semoga berkenan..salam