Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Agus Setyo Purnomo (406)
13 tahun yang lalu
Unik sekali hasil jepretannya dan menarik, hanya saja mungkin dari segi point of interestnya perlu diperketat lagi. Soalnya, menurut hemat saya ada tiga poin yang bisa ditonjolkan dalam poto tersebut. lorong, patung, atau orang yang berjalan di lorong itu...salam