Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Febryan Eka P. (413)
tolong di ksih saran kritiknya y om untuk saya agar lebih membangun...
14 tahun yang lalu
berjuang bung.. emang belajar itu butuh proses.. ga langsung tiba-tiba bisa.. salam..
awannya kurang natural. IMHO.
Setahu saya, bukan sok tahu ya,..untuk membuat HDR harus punya 3 photo yang berbeda pencahayaannya (+,0,-) saya lihat di photo ini belum didapat ke tiga pencahayaan yang berbeda,..coba jepret lagi,..salam semoga berkenan.