Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Agnes (361)
Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia setelah ibukota,rntelah berfungsi sebagai pusat perdagangan antar kerajaaan-kerajaanrnselama lebih dari setengah abad.rnSelama masa pemerintahan Belanda, Belanda telah banyakrnmelakukan pembangunan di Surabaya.rnSebagian dari bangunan yang kini sudah tua tersebut masih berdiri,rnbahkan masih difungsikan.rnBangunan bersejarah inirntak lain merupakan harta karun berharga; warisan budaya Surabayarnyang patut mendapat perhatian untuk pelestariannya,rndemi kelangsungan peradaban bangsa.rnrnrnPembuatan karya fotografi ini dilatarbelakangi oleh minimnya kepedulian masyarakat atas pemeliharaan Benda Cagar Budaya di Surabaya. Tujuan dari perancangan ini adalah untuk menunjukkan keberadaaan dari Cagar Budaya yang ada kepada masyarakat dan memancing rasa peduli serta menumbuhkan rasa ingin tahu terhadap latar belakang sejarah dari Cagar Budaya tersebut.rnrnKarya fotografi ini merupakan salah satu dari sekumpulan foto yang sebelumnya telah dipamerkan oleh Surabaya Heritage pada tanggal 13 - 16 Mei 2010 di gedung AJBS Gallery lt.2 di Jl.Ratna, Surabaya dan disaksikan oleh Walikota Surabaya, Pak Bambang DH.rnrnrnhttp://www.surabayaheritage.com/3.0/
14 tahun yang lalu
pengaturan kompo yg pas membuat foto ini bermakna.....salam ulew
BW dengan kompo yang sangat apik...salam
wah, jeli liat objek.. great capture mba, jd pgn explore lensa wide jg :) salam nubie..
Keren, idenya bagus. natural. cuma sayang di kiri agak menggangu tiang dan rail kayunya. Salam jepret, silakan diserempet..
cakep.....