Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Pujokongko Adi W. (126)
Date Time Original: 2010:07:20 13:20:13nISO Speed Ratings: 100
14 tahun yang lalu
olahan yang over menjadikan beberapa area di foto ini terlihat under mas Adi .. coba lagi ................. salam hangat
tujuan foto harus bisa sejalan dengan apa yang akan ditampilkan.anglenya sudah baik.....tapi finishingnya sptnya terlalu over kontras atau over high pass...sehingga kesan unrealnya terlalu keras. Olah digital itu ada beberapa teknik sehingga di olah digital bisa menghasilkan suatu hasil yang tajam dan bersih namun tetap berkesan realistik (karena foto gedung/arsitektural). Referensinya mengenai pengolahan yang baik coba di browsing di internet.