Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Isom Bahri (215)
14 tahun yang lalu
Tidak menarik dan tidak jelas point-of-interest-nya
ga jelas foto apaan tuh...??
itu yang di foto apaan yah??
sependapat dengan pendahulu .......... Salam
sama dengan mas Gaza,...mungkin perlu di beri sedikit keterangan agar kita penikmat foto bisa lebih terarahkan....terima kasih semoga berkenan....(ini budi)
1. POInya tidak jelas, 2. Kurang Tajam, 3. Ligtingnya masih kurang (alias Gelap) 4. kalau dilihat bentuknya apa ini potongan tubuh manusia ? kalau bukan lupakan saja 5. di situ ada keterangan Tambahan. coba di isi itu foto apa dan jelaskan di situ
foto apaan broo