Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
R.joko Sulistyo (19490)
motret di jaman sekarang kok rasanya males-malesan yoo..nkenapa ya..nnnnsalam algonol 80%
15 tahun yang lalu
posenya apik, olahannya mantab, tapi sayang pak, keindahan modelnya jadi sia-sia (imho), salam dari nubi
apapun karya nya..pokoke selama anda yang mengupload..i lope u poll dah.. hidup antasari :D