Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Moch. Irwansa (11149)
Date Time Original: 2008:11:16 14:03:34nISO Speed Ratings: 200nnhanya ingin menanggapi isu yang sedang marak melalui sisi idealisme pribadi.nini saya ambil di forum yang diangkat oleh bang Ferry Latief.nPasal 21nMasyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahannterhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi. nnPasal 22n(1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat dilakukan dengan cara:na.melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini;nb.melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan; nc.melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi; dan nd.melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi. nn(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. nnAturan yang tertulis sih melakukan pencegahan, cukup melapor ke aparat. Tapi itu mah nggak jaminan lihat saja yang suka dilakukan organisasi massa bringas yang suka mengatas namakan agama...main serbu-serbu saja. nnKenapa bisa main serbu? Karena disebutkan batasan pornografi ada di pasal 1: nn1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. nnJadi hal-hal yang dapat membangkitkan hasrat seksual...????
17 tahun yang lalu
Setuju, kalo hasrat terpancing diri sendiri lah yang harus dikendalikan, mengapa harus menyalahkan dunia ciptaan Tuhan yang indah ini... ikikikik, nice pic.. salam
Nice graffiti.
HAJAR cong!!!
Compo n anglenya menarik... Saran (IMHO) : tulisan di tembok tambah atu lagy : I've fxxk with the rule maker... Hohoho... IMHO banget... kenyataan toh anggota DPR doyan ehek-ehek... makin tua makin jadi :p
Sip Pak.
Idenya bagus. kreatif. Salam P C
pas angelnya........ not porn.... I Like it
artistic is not pornography...i love the concept...
bikin hidup ....lebih hidup..............
MERDEKA!!!!!!!!!!!!!!!!
Love the idea...tambahin sedikit oldig di sekitar POI biar jadi lebih kelam...teksture mungkin, atau sedikit burn...anglenya pas kok...
setujuuuuu....ikut berjuang!
Ide nya oke bener... Salam
SALUT MAS!!! setuju...
SEXY
sikattt!!!!
komposisinya keren neh .... anglenya juga mantap
setubuh....sialan tuh uud pornografi...melanggar HAM juga..kita tdk diberikan kebebasan bergerak,intinya kita didalam sebuah negara yang sebenarnya penjara kebebasan ber ekspresi,kebebasan untuk menunjukan sesuatu,seni yang di batasi uud hasilnya nol....salam
mantap ide(alisme)-nya!