Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
J. Meito Nugroho (337)
Date Time Original: 2008:05:25 16:40:08nISO Speed Ratings: 400
16 tahun yang lalu
Kalau begini kenapa gak sekalian dibuat bokeh aja BGnya kak nugroho,..kayaknya akan lebih kuat POInya........salam
saya suka ngeliat fotonya yang sederhana tapi detail...apalagi tanah yang retak dan awannya..sungguh komposisi yang menarik