Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Ahmad Taufiq (144)
Date Time Original: : : : :
16 tahun yang lalu
setuju sama Edwin ...salam jepret dan keep upload
cuma foto dokumentasi....IMHO.....
oke, pada pembuatan foto close up, beberapa hal perlu dipikirkan adalah membuat objek foto menjadi dominan dalam foto yg kita buat. untuk itu perlu dipikirkan untuk memakai diagfrahma bukaan yang lebar untuk membuat sekeliling objek menjadi blur sehingga focus pandangan akan terarah. dari sisi komposisi menempatkan objek disisi kanan dan membuat sisi kiri menjadi lebih lebar sdh dapat memberikan kesan yang baik. yang jadi permasalahan adalah penggunaan flash yang dapat membuat warna menjadi tidak natural, walaupun eksposure yang terbentuk pas tapi mungkin bisa dipikirkan tehnik flash yang tidak terlalu frontal bisa dengan tehnik bouncing atau dengan pengaturan WB. salam kenal ya. oya satu lagi senyum selalu membuat orang lain senang lho dan termasuk ibadah he he he. over all masih masuk kategori dokumentasi yang baik.