Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Hay Kan Sugeng (1927)
silakan dibantai. mohon petunjuk/kritik yg sepedes-pedesnya dan sejujur-jujurnya..supaya cepet pinter ^^
16 tahun yang lalu
top ,,,banget gaya ambil nya.. :):)