Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Prasektio Nugraha Nagara (316)
foto ini dibuat dadakan lagi iseng aja. bagaimana anda menyikapinya dari sisi "jepretannya" dan maknanya.
16 tahun yang lalu
jurnalistik... terlalu rame dan POI jadi belum fokus... (IMHO)..salam
Mas yang dilarang kan berhenti di tiang "S" nya.. Kalau didepan ma sampingnya mah kudu bebas.. Ha ha ha.... Itulah kebiasaan buruk masyarakat kita... ya.. termasuk gua sendiri.. Nice idea nih.. (Pasti Supirnya Batak, soalnya bagian belakang ada bahasa batak).. Ha ah a