Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Purwanto Setiawan (247)
Date Time Original: 2008:02:20 10:20:30
16 tahun yang lalu
poenya mak-mu keren jeh ....................... he he he ;-) salam selalu
Back ground terlalu mengganggu, kurang out of focus. Bayangan (shadow) terlalu keras (harsh), dapat diperbaiki dg sinar yg lebih diffuse atau memakai reflektor.
pengambilannya unik dan terasa kedalamannya.