Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Samuel Ferdy, ve (1446)
17 tahun yang lalu
Untuk kategori liputan ini udah sip. Pencahayaan pas di objek utama...Tapi kalo dari segi fotografi ini salah. Karena yang diabadikan hanya tumpukan tangan2... Mendingan diambil wide aja sekalian dari atas. Jadi muka pengantin keliatan, itu akan lebih mempunyai cerita bagi di kedua pasangan bila dialbumkan nantinya... Monggo :))
mau angle yang berbeda boleh aja,hindari flash...gunakan asa tinggi.apa lagi penganten wanitanya masih bercadar...imho
Kalau melihat judulnya, POInya tentu adalah tumpukan tangan tersebut, tetapi karena ada objek wanita yang tertutup, akhirnya agak mengaburkan POI tersebut. Imho, semoga berkenan. Pencahayaan dan fokus ke objek tumpukan tangannya mantap.