Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Rachmat Saleh (384)
beberapa kampung di wilayah Raja Ampat masyarakatnya masih mengkonsumsi penyu (baik penyu hijau maupun penyu sisik) ini membuat populasi penyu di wilayah Raja Ampat semakin terancam, poto ini sekedar untuk mengilustrasikan kondisi penyu {teteruga} di Raja Ampat. FYI, penyu {teteruga} masuk dalam daftar CITES. silahkan berkomentar... thx untuk kritik dan saran
17 tahun yang lalu
walau terkesan sadis..tapi salut atas idenya guna menyadarkan masyarakat untuk tidak membantai penyu
Foto ini nggak bisa berdiri sendiri, Mas. Harus diberi keterangan tambahan. Misalnya, penyu ini masuk ke CITES yang apendix berapa. Cukup sebagai foto penyadaran masyarakat untuk peduli lingkungan. Itu pun nggak perlu dengan foto penggorokan penyu kayak begini. Salam...
seperti di bali ajah......saya jg pernah ikut motong abis itu ga berani lg deh.....kasian kura2nya....tulung dikasih keterangan maunya apa nih foto....judulnya jg kurang tepat...salam kenal dari bali
Kasian...gak enak diliat...IMHO
Pantaskah foto ini dipajang? Tampa keterangan yg bisa dimengerti maksudnya foto ini. Maaf Mas.
gile...gile...ini dah msk pelanggaran hak asasi hewan:)...sebenernya ini dah dilarang olah negara untuk perburuan kura2 sisik...nice moment...salam