Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Zulfikar Setiawan,ZS (1651)
shooting di tempat wisata di daerah bali (lupa namanya..). Mohon saran dan kritik
17 tahun yang lalu
komentarnya sama kayak mas erwin..hehehe...salam kenal aja..
Apik cak!! mek kurang tajem titik....
komposisi sudah cukup baik, mmm.... gagasan juga terungkap, judul sama percis dengan kesan yg saya tangkap dari foto ini, kesunyian.