Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Toupan oktavian suparman (1804)
diambil saat aksi damai kemarin, ini bukan SARA, tapi sudah menjadi permasalahan GLOBAL
18 tahun yang lalu
kayaknya yang nulis spanduk, waktu pelajaran huruf "S" gak masuk kali yah :P Nemu ajah Mas... anyway Nice Shot...
Hahahaha.... Jeli euuuy....