Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Andri Irawan (2198)
19 tahun yang lalu
kurang tajem aja dikit
sama kayak mr.Ong , kalau bisa anglenya frontal jangan dari samping , penempatan objek nya pun ga perlu di tengah , bisa pada ujung kiri maupun pada ujung kanan , secara horizontal dan frontal . imho
komposisi & obyek yang menarik.. seandainya atas & bawah tidak terpotong mungkin lebih baik *IMHO* ketajaman detailnya juga kurang..