Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Benny Setia Dharma Tjahyadi (108)
Lagi ada acara, curi-curi siapa yang bisa di foto, dari belakang ukur posisi ... cepret, jadi deh
19 tahun yang lalu
Not quite there.. POInya kurang jelas karena angle yang terlalu membelakangi object sehingga ekspresi wajah tidak terlihat ataupun apa yang sedang di lakukan object (ambigous). Juga penggunaan lampu flash yang terlalu keras dan datar sehingga kontras yang jatuh di object menjadi terlalu tinggi terutama baju putih menjadi OE (Over Exposed). Bayangan yang jatuh di BG adalah sesuatu yang selalu ingin dihindarkan dalam pemotretan. Bisa dipergunakan external flash dgn metering yang dapat disesuaikan dan diarahkan ke langit² atau tembok samping agar cahaya dapat dipantulkan lebih dahulu sehingga lebih menyebar atau juga dapat menggunakan teknik low light. A good start tho, there are books or net resources about photographic techniques and rules, make sure you study it. Your next challenge is to get a same kind, only better. Cheers!
cahanya flashnya keras banget... objek kurang terlihat seperti merenung...
Maaf TD. Fotonya tidak bercerita apa2. Bayangan direct flashnya nggak ok. Ayo terus berkarya!
koq dirasa-rasa kurang pas antara objek dan judulnya. Itu mah lebih cocok duduk termenung :) >>Salam Kenal.
wah iya nih mas... kurang greget fotonya. bingung saya.. bayangannya juga terlalu keras..
objek kurang menarik... POinya ga jelas...bayangan terlalu keras semoga berkenan+
hmmm.... maksudnya?? fotonya kurang bercerita dan judulnya kurang pas. perenungan atau....