Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Ari Trismana (4077)
Date Time Original: 2004:11:16 16:38:49 Tugu Redjo di Kec. Tugu Kotamadya Semarang, nampaknya sangat tidak terurus. Pemda setempat sangat tidak memperhatikan dan juga tidak menjadikan candi yang menarik ini sebagai tempat tujuan wisata. Hasilnya di seluruh bagian candi dan monumen lainnya penuh dengan coretan yang sangat memprihatinkan! Sayang sekali...rn
19 tahun yang lalu
mungkin Pemko Semarang perlu menyediakan ruang corat-coret buat masyarakat yang hobi corat-coret, biayanya nggak lebih besar daripada kerugian yang harus ditanggung akibat rusaknya warisan budaya nenek moyang kita. good job friend.
GReat shot! nice B&W
Tema foto yang hebat ...
wahh lama2 bisa rusak tuh peninggalan nenek moyang kita...salam tj
great shot.. makna yang ingin disampaikan terlihat jelas.. nice pic..