Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Adhi Perwira (14707)
paman dari salah satu korban kecelakaan di tol jagorawi tengah menutupkan mata jenazah keponakannya yang tewas saat kecelakaan naas terjadi. (masih dari kamar mayat RSCM)
20 tahun yang lalu
syerem dhi tp ok
Sangat setuju dengan comment Pak Bay Ismoyo, foto jurnalis yang sangat menyentuh terutama BG keluarga yang menangis sedih. Semoga hal demikian tidak terulang lagi, memang kadang2 Voorider suka semena-mena menghentikan kendaraan tanpa berpikir speed pada arus itu, tidak heran terjadi tabrakan beruntun.
Sentuhan humanis....ada yg datang ada yg pergi. Mengingatkan...bahwa hal ini datang kapan dan lewat pintu apa saja. Mudahan yg terkait ikhlas...
Foto jurnalistik (seperti kategori yang dipilih oleh sang fotografer dan tersedia pada forum FN) memang seharusnya tidak menyembunyikan fakta. Antara news value dan POI tidak ada masalah, hanya saja judul akan menyesatkan POI-nya sendiri, mungkin sebaiknya berjudul lebih sederhana, seperti; mourn family, dsb.
kalau saya pribadi, IMHO, tidak sepatutnya momen seperti ini dimuat di media FN. Secara teknis, POI tidak jelas
nice bw dhi