Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Istyawan Priyahapsara, GOBRET (1610)
Foto ini diolah dengan PS, berkat artikel saudara Heru tjandranata tentang menjahit foto panorama. Masih belajar dalam ngabungin jadi agak kasar. Sebenarnya ada 3 foto mural, karena tidak menggunakan tripod foto ke 3 tidak pas, jadi tidak saya sertakanrnrnTapi yang ingin saya sampaikan dari foto ini adalah : Kenapa karya seni seindah ini harus dikotori oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, tidak menusiawi & TIDAK MENGHARGAI KARYA SENI?rnSalute to all the artists, PEACE
20 tahun yang lalu
Bagus.Jadi ingat waktu ngapel pcr di perumahan colombo jogja. Gak kelihatan lo mas "jahitannya". Saya juga sebel tuh dengan aksi vandalisme nya!
saya tertarik dengan tulisan yang ada di situ.. mantep pak.. "wise man learn by other man's mistakes, fools by their own.."
Saya gak tahu bagian mana yang diolah digital (berarti anda berhasil), so anda sepertinya terlupa dgn unsur pembanding (skala), seperti manusia atau sepeda atau apalah (perlu gak sih)...nice job!
Pesan anda menggugah, tangan-tangan setan memang susah dikendalikan karena gak terlihat. good idea dan komikal. salam. and peace. blessed for all artists.