Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Jeremiah Ratadhi S. (1091)
20 tahun yang lalu
point interestnya yang mana
Sebetulnya judul dan gambarnya sudah sinkron, hanya saja foreground-nya terlalu rame sehingga gedung sebagai obyek utama nyaris tertutup habis... keep on shooting
utk foto arsitektur saya kira foregroundnya mengganggu,...
Objek yang menraik, sayang sedikit kurang tajam.
Nice Angle, tapi Kurang Tajem ya