Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Yudi Noprian (263)
Foto diambil di Pulau Mahitam Bandarlampung.
20 tahun yang lalu
kalau yang namanya jejak diri tu ya jejaknya cuma ada segaris aja dan menuju ke ujung bayangan kakinya. Kalau begini sih namanya jejak kaki orang yang lagi linglung, soalnya jejaknya banyak banget. Jadi, antara judul dan isi foto tidak nyambung. Yang menonjol di foto ini adalah bayangannya, bukan jejak. Itupun masih butuh perbaikan karena secara komposisi kurang enak dilihat. Salam.
jejak kaki yang ada tidak memperlihatkan 'jejak diri'. bisa dicoba dengan menempatkan kamera pada daerah dada atau perut (tidak di sekitar mata)... cobain deh...
Nice Idea, tapi aku setuju sama mas dono, komposisinya sedikit minor. Kenapa ngga ambil jejak kakinya aja, keren juga tuh. :)
Bagus pasirnya. Tapi IMHO, bayangannya kurang pas komposisinya. Saya lebih tertarik ke jejak kaki yang ada di pasir. Ada yang lain? Salam.