Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Paulus Anang Wirawan (197)
soedoet kotamoe....rnperlahan mengaboer dalam angankoernberlaloenja waktoe...rnmenghantar.....rnbatavia moernberlaloe........rnmengaboer dalam gambarkoe.......rnrnrn-------------------------------------- ------------------------------->>>>rndicetak sendiri.....develop tidak dicelup tapi dikuas.....cuci film sendiri tapi UE......mohon sran dan kritik dari jagoan cetak foto...rnini foto kontras berkoerang karena UE waktu nyuci film ni......kaboer yach kesannja?
20 tahun yang lalu
bagus sich idenya untuk mencetak dan mencucinya,sayang jadinya kesan fotonya kaya ada refleksi dari cermin atau apalah....... tapi kreatif...... terus berkarya.....
Kreatip & unik ~ hanya tidak wajar secara umum ~ tanpa keterangan yg. diberikan tentu foto ini akan diberi pengertian yg. salah, bahwa garis2 adalah akibat dari rekaman dari belakang sesuatu objek yg. memberi pantulan bayangan ~ tetapi lanjutkan terus expreimen sehingga dapat suatu hasil yg baik sekali dlm arti yg dapat diterima oleh umum ~ saya mengerti cara mencuci film waktu masih remaja dimana film bewarna belum ada ~ para ahli foto mempergunakan pewarnaan dengan alat khusus dari foto yg. sudah dicetak dan diperbesar ukurannya dan saya kira sudah langka/hilang dari dunia film ini.
Kalo di layar saya sih kurang kontras. Saya gak pernah develop sendiri, jadi gak bisa kasih saran cara develop yang baik. Tapi fotonya sih menurut saya bagus dengan framing daun, tapi garis2 hasil kuasnya itu jadi kayak motret dari balik plastik. Di kanan atas sayangnya ada spot putih ya.
bagus bos...... kaya apa ya..... oh iya kayak gambar pencil kalo ngak salah...?