Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
TIYAS AGENG SUPANGKAT (898)
sedikit di rusak dengan PS biar nggak monoton karena ini foto BIASA yang mungkin anda akan males memberi KRITIK.. jadi.. kritiklah selagi bisa
20 tahun yang lalu
Olah digitalnya boleh juga nih, cuman menurut saya, kok sepertinya jadi agak over ya? Benda yang di atas kepala jadi nggak berbentuk lagi, malah kesannya mengganggu....... Semoga berkenan.
OK juga digitalnya. Cukup rapi. Salam kenal.
Idenya bagus ... warna2 bagus. Ada seorang fotografer terkenal di Indonesia yang juga sering maen warna2 dan negatif seperti ini di dark room process. Saya tapi lupa namanya.
Fokus tdk tajam serta pencahayaannya tdk karu2an serta komposisi sdh benar, selamat memperbaiki!
olah digitalnya cukup deh,cumansalah masuk tema,karena self portrait adalah foto diri sendiri,apakah anda masih sekecil ityu,jika itu anda mungkin yang motret dulu orang lain bukan anda.!
kreatif,sayang keterangan tambahannya kosong