Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Ignatius Victoriyantoko (15543)
Untuk memenuhi permintaan para kritikus saya scan-kan kembali foto ini. Memang pada upload yang pertama kali gagal (tampilan pecah) . . . dan bukan disengaja. OK, selamat mengkritik kembali jepretan saya yang obyektif ini.
21 tahun yang lalu
atas di krop mungkin jadi lebih menggigit..
kurang tajam.
kok agak buram...
bagus mas.. kalo bg nya di blur in bagaimana?
little bit something different...
agak soft ya... bagus..
Nice Sephia.... salam..