Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Lukas Setia Atmaja (25062)
Back ground hampir 90% asli tanpa sentuhan PS. Sisanya di-kloning untuk menghilangkan bagian gelap/hitam serta diatur gelap-terangnya dng level. Foto aslinya memang sudah colourful, memudahkan pengerjaan di PS.
21 tahun yang lalu
wow! tajam kak!
warna background lebih kuat dari pada objek utama, but nice...
Bgaus, Bung Lukas, bisa cerita sedikit backgroundnya cara bikinnya bagaimana ?