Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Janu Dewandaru (15437)
Dalam perjalanan pulang dari Bromo, kami melewati sebuah lokasi penambangan pasir. Di dalam relung-relung lubang cadas, bapak ini menghantami cadas yang sangat keras dengan palu godamnya, menghancurkannya, dan menghaluskannya...hingga jadi pasir!! What a hard-rocky life !! Foto diambil dgn kamera digital
21 tahun yang lalu
Tanpa keterangan juga foto ini sebenarnya sudah sangat bercerita,kekurangannya hanya focus kurang kena si bapak ssehingga si bapak agak blur juga pasti ada keinginan untuk membuat efek gerak dari si bapak.
foto obyeknya kurang jelas, kayaknya lebih bagus kalo ada efek gerak dari palunya
saya lebih suka kalau fokusnya ditajamkan pada si bapak, bukan pada cadasnya.