Oleh: Achmad Hariyanto (22999) 14 tahun yang lalu
Assalamuallaikum.wr.wb. Salam hangat dan salam hormat saya kepada admin fotografer.net dan seluruh member atau non member fotografer.net. Setelah saya melihat berita yang sedang hangat saat ini tentang penganiayaan wartawan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh pihak wartawan. Ada 2 kasus yang saya lihat di media telivisi dan saya dapatkan informasi lengkapnya di media internet ini. Yang pertama, tentang terasanya ketidakadilan pada pihak pers karena dituntut oleh pihak yang sedang ia liput, dan sang wartawan pun dituntut ke pengadilan berdasarkan perbuatan tidak menyenangkan. Info lengkapnya dapat dilihat Disini Yang kedua, tentang berita yang masih disiarkan hingga malam tadi oleh stasiun tv tentang penganiayaan wartawan saat menjalankan tugasnya. Info lengkapnya dapat dilihat Disini Setelah saya mempelajari tentang Undang-undang pers yang saya baca di link tersebut, bahwa pers dilindungi oleh badan hukum yang notabenenya pers berhak meliput kejadian yang terjadi di ruang lingkup negara Indonesia ini tanpa harus melulu meminta izin kepada yang ingin ia liput jika memang kondisinya mendesak untuk mengejar moment yang sekiranya penting. Jika ingin mengunduh Undang-undang pers file pdf : Klik disini Pertanyaan saya : 1. Apa pandangan dari rekan-rekan atau para pendahulu dan bagi rekan-rekan yang berkecimpung di dalam pekerjaan tersebut dalam hal ketidakadilan atau memang kesalahan orang yang terkait dalam kasus tersebut ? 2. Dalam kasus pertama, apa seperti itu jalan yang harus ditempuh ? 3. Dalam kasus kedua, apakah hal seperti ini yang sering terjadi sejak dahulu pekerjaan seorang wartawan ? Dalam hal ini saya hanya ingin berbagi tentang pengetahuan rekan-rekan yang mungkin belum dan ingin tahu tentang perundangan pers, barangkali ada yang berminat berkecimpung dalam pekerjaan ini. Dan juga ingin mengetahui pandangan rekan-rekan dan para pendahulu terhadap kasus yang sedang terjadi akhir-akhir ini. Bila ada tulisan atau perkataan saya dan apabila ada pihak yang kurang berkenan mohon di maafkan. Tujuan saya menuliskan ini hanya ingin berbagi dan mengetahui tentang kegiatan, tujuan, dan menimba ilmu pengetahuan tentang jurnalistik. Terima kasih kepada FN atas tempatnya, dan terima kasih kepada rekan-rekan atas apresiasinya. Wassalam. :)