Oleh: Daus Adrian (13899) 14 tahun yang lalu
Halo kawan2, Saya cuma mau tau aja nie, karena sekarang2 ini saya banyak dapet pemikiran, pendapat dsb tentang muatan orisinalitas di jaman copy paste seperti sekarang ini. Suatu hal yang benar2 asli itu gak ada, semua adalah tiruan dan pengembangan dari apa yang sudah ada terlebih dahulu. Nah kalo konteksnya seperti itu suatu ke-originalitas-an itu arti nya apa..? Apalagi dengan perkembangan media digital saat ini. Kemudian batasan-batasannya apa saja..? Saya sadar akan HAKI, tapi misalnya saya bersikap kreatif atas pemikiran sendiri, kemudian mengambil foto seseorang yang saya rubah sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah karya baru, apakah hal tersebut tetap orisinil atau pencurian..? Bagaimana dengan reproduksi kreatif yang menempatkan foto lama dengan objek2 baru..? Bagaimana bila saya menciptakan suatu karya baru, total dengan pemikiran, konsep dan bentuk eksekusi teknis dari saya sendiri, namun karena kurangnya pengetahuan & referensi saya, ternyata karya seperti itu sudah ada sebelumnya.. Apakah dengan begitu ke-orisinalitas-an pada karya saya luntur..??? Bahkan Steve Jobs dari Apple Computer mencuri ide penciptaan mouse oleh Xerox untuk proyek Macintoshnya. Dan Bill Gates dari Microsoft mencuri mentah2 sistem operasional Macintosh untuk Windows nya. Alhasil sekarang, pencuri yang terbaik lah yang menang.. Jadi yang di 'Agung-agungkan' sebagai originalitas itu sebenarnya bagaimanakah bentuknya..??? Karena setiap jenis dan merk mobil, pasti ada setirnya bukan..? Kata picasso, "Good artist borrows, Great artist steals". terima kasih saya