Oleh: Fehmiu Roffy Tavare (16427) 15 tahun yang lalu
Langsung saja... Etis,wajar,boleh dan sah-sah saja kah bila seorang wartawan foto menjual fotonya (cetak) kepada orang lain..? Sebagai contoh misalnya...ada liputan di kantor bupati dan kebetulan ada rombongan yang difoto bersama sang bupati...etis, wajar, boleh dan sah-sah saja kah bila foto tersebut dijual kepada mereka (rombongan) itu..? bahasa kasarnya mungkin..apa bisa dikomersilkan..? Lantas, bagaimana hubungan dengan keredaksiannya...setahu saya foto hasil jurnalistik dari fotografer sebuah media merupakan 'milik' media yang bersangkutan...