Melindungi diri dari pencurian Intellectual Property Right dan Copyright

Oleh:  Mira TJ (4738)    18 tahun yang lalu

  0 

Membaca topik Slide Positifku Yang Tak Kunjung Kembali.... (Studi Kasus di Asiafoto.net) sepertinya masih ada rekan-rekan yang tidak kenal tindakan-tindakan prefentif dari pencurian IPR dan Copyright (sori, saya kurang jelas, kedua hak ini sama atau berbeda di mata hukum). Bukan saya melakukan pre-judging bahwa asiafoto.net melakukan pencurian, mungkin ini hanya kelalaian saja. Namun jika dari pihak fotografer sudah ada tindakan prefentif, tentunya kecemasan seperti ini tidak akan terjadi.

Di sini saya akan menuliskan beberapa tindakan prefentif yang saya tahu, yang diharap dapat mengurangi (tidak mencegah ya) pencurian IPR dan copyright terutama jika Anda perlu memberikan foto Anda pada orang lain atau mempublikasikannya. Jika ada rekan-rekan yang bisa menambahkan, mohon di-share di sini, supaya bisa bermanfaat buat kita semua.

CLASSIC PHOTOGRAPHY

  • Jika Anda perlu memberikan klise negatif atau klise positif dari foto Anda kepada orang lain, jangan pernah memberikan klise original. Cetaklah foto Anda. Kemudian buat repro/reproduction dari foto Anda tersebut dengan memotret kembali hasil cetak foto tersebut. Klise repro inilah yang dapat diberikan pada orang lain.
  • Jika Anda mempunyai/menemukan obyek foto yang menakjubkan, jangan foto hanya sekali. Fotolah berkali-kali. 10 kali foto juga bukan hal yang gila jika Anda yakin foto Anda tersebut bisa berharga tinggi. Jadi jika Anda menyewakan copyright foto Anda kepada pihak lain, Anda cukup meminjamkan klise spare ini pada pihak tersebut.
  • Di beberapa negara, sudah lazim bagi fotografer untuk membubuhkan tanda tangan atau inisialnya, baik pada permukaan hasil cetak maupun di balik hasil cetak, jika hendak memberikan satu hasil cetak kepada orang lain. Lab foto komersial yang menyediakan jasa scanner tidak akan berani men-scan satu hasil cetak jika ada tanda tangan atau inisial asing (bukan milik dari orang yang minta jasa scanning) pada salah satu permukaannya. Di Indonesia? Wah, saya tidak punya data untuk itu.
DIGITAL PHOTOGRAPHY
  • Jika Anda perlu memberikan soft copy dari foto Anda kepada orang lain, jangan pernah memberikan RAW file Anda padanya, berikan saja JPG filenya. Kurangi menggunakan setting JPG dalam pemotretan, terutama jika Anda berniat akan memberikan/menjual soft copy nya pada orang lain atau menyertakan soft copy ini pada sebuah lomba foto. Kepemilikan RAW file dapat memperkuat bukti (memperkuat bukti ya, bukan pasti membuktikan, saya tidak ada data akurat untuk pernyataan ini) bahwa IPR dan copyright dari foto tersebut adalah benar milik Anda.
  • Mengenai perlindungan terhadap pencurian foto di internet, saya rasa sudah banyak dibahas di FN. Mungkin ada rekan-rekan di sini yang bisa memberikan URL-nya?
Sekian. Semoga bisa bermanfaat.
Re: Melindungi diri dari pencurian Intellectual Property Right dan Copyright

Oleh: Muhammad Jawani Badru Zaman S.Sos, Badrus (1518)    18 tahun yang lalu

 0 

trims buat infonya mbak , berguna sekali buat saya, saya kalo mengopload foto ke situs pribadi saya di deviantart paling juga menggunakan DPI terkecil sekira 300-400 Px dan resolusi standar monitor :D, Thanks.

Re: Melindungi diri dari pencurian Intellectual Property Right dan Copyright

Oleh:  Fierman Much (10446)    18 tahun yang lalu

 0 

thanks mba bwat infonya, jangan lupa, upload aja di FN buat memperkuat bukti juga :D hehehe...

Re: Melindungi diri dari pencurian Intellectual Property Right dan Copyright

Oleh:  Ardy Setiawan (5559)    18 tahun yang lalu

 0 

kalo cetak poto di tempat percetakan/lab aman nga? kan biasanya di copy dulu tuh ke kompi mereka.

Re: Melindungi diri dari pencurian Intellectual Property Right dan Copyright

Oleh: Dani Awaludin (17)    18 tahun yang lalu

 0 

Kalo kita cetak di lab foto, sudah pasti memberikan file terbaik untuk hasil cetak maksimum, terus di simpan di Compi dia terus kita tinggal deh
jika ada niat ingin mengambil, jelas sangat mudah tinggal copy aja.

Suatu waktu bila anda mengclaim itu foto anda mana buktinya? mungkin kita apus aja data exifnya, kalo aslikan ada data exifnya sedangkan kita menyimpannya, tapi bukti ini kuat ngga yah
apa ada cara lain?

Re: Melindungi diri dari pencurian Intellectual Property Right dan Copyright

Oleh:  Ardy Setiawan (5559)    18 tahun yang lalu

 0 

mungkin harus di tempat yg uda langganan/uda kenal mungkin, baru agak aman.

Re: Melindungi diri dari pencurian Intellectual Property Right dan Copyright

Oleh:  Christian Haryono (4959)    18 tahun yang lalu

 0 

klo digital mungkin watermark deh paling ampuh ya...